#KawanAksi, pernahkah kamu berada di tengah hutan, di atas kapal, atau di lokasi asing yang tidak ada sinyal GPS dan tidak ada orang untuk ditanya? Pertanyaan besar pun muncul: “Ke mana saya harus menghadap? Dan sah tidak shalat saya kalau ternyata arahnya salah?”
Menghadap kiblat adalah salah satu Syarat Sah Shalat. Namun, Islam adalah agama yang memudahkan (Yusrun), bukan menyulitkan. Berikut adalah penjelasan lengkapnya berdasarkan Al-Qur’an, Hadits, dan pandangan para ulama.
1. Landasan Kewajiban Menghadap Kiblat
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144)
Berdasarkan ayat ini, para ulama sepakat bahwa jika seseorang mampu mengetahui arah kiblat, maka wajib baginya untuk menghadap ke sana secara akurat.
2. Kondisi “Ijtihad” (Berusaha Mencari Tahu)
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, jika seseorang berada di tempat yang tidak diketahui arah kiblatnya (seperti di perjalanan atau di padang pasir), ia wajib melakukan Ijtihad. Ijtihad artinya mengerahkan kemampuan maksimal untuk mencari tahu, misalnya dengan:
- Melihat posisi matahari atau bintang.
- Menggunakan kompas/aplikasi kiblat.
- Bertanya kepada penduduk lokal.
3. Sah Tidaknya Shalat Jika Ternyata Salah Arah
Di sinilah letak kasih sayang Allah. Para ulama dari Empat Madzhab menjelaskan aturan jika arah kiblat yang kita yakini ternyata keliru:
- Jika sudah berusaha maksimal (Ijtihad) lalu shalat: Ternyata setelah shalat baru tahu kalau arahnya salah, maka shalatnya tetap SAH dan tidak perlu diulangi.
- Dalilnya: Kisah para sahabat Nabi yang shalat di malam gelap dan masing-masing menghadap ke arah yang berbeda. Saat pagi hari mereka melapor ke Rasulullah SAW, turunlah ayat: “Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah.” (HR. Tirmidzi & Ibnu Majah).
- Jika asal shalat tanpa usaha mencari tahu: Maka shalatnya TIDAK SAH. Mengapa? Karena ia meninggalkan kewajiban untuk berusaha (taharri).
4. Bagaimana jika Tahu Salah di Tengah Shalat?
Jika saat shalat kamu diberitahu oleh orang yang terpercaya bahwa arahmu salah, kamu cukup berputar/bergeser ke arah yang benar tanpa harus membatalkan shalat.
Ini merujuk pada hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim tentang jamaah di Masjid Quba yang sedang shalat menghadap Baitul Maqdis, lalu seorang sahabat datang mengabarkan bahwa kiblat telah berpindah ke Ka’bah. Mereka pun langsung berputar ke arah Ka’bah tanpa memutuskan shalat.
5. Syarat Darurat (Di Atas Kendaraan)
Untuk shalat sunnah di atas kendaraan, Rasulullah SAW memberikan kelonggaran untuk menghadap ke arah mana pun kendaraan itu berjalan (HR. Bukhari). Namun, untuk shalat fardhu (wajib), ulama menyarankan sedapat mungkin menghadap kiblat saat Takbiratul Ihram jika memungkinkan.
Kesimpulan untuk #KawanAksi
Islam tidak menuntut hasil yang 100% akurat jika kondisinya memang tidak memungkinkan, namun Islam sangat menghargai proses dan usaha. Selama kamu sudah berusaha maksimal mencari arah, shalatmu tetap diterima di sisi Allah SWT.
Mari perkaya ilmu, agar ibadah makin mantap! Ingin tahu edukasi ibadah lainnya atau ingin menyalurkan kebaikan di awal tahun ini?
