Niat Puasa Ramadhan Harus Diucapkan Tiap Malam atau Boleh Sekaligus Sebulan?

#KawanAksi, pernah terpikir nggak, gimana kalau kita ketiduran dan lupa niat puasa sampai subuh? Apakah puasanya tetap sah? Masalah niat ini kelihatannya sepele, tapi ini adalah rukun penentu sah atau tidaknya ibadah kita.

Berikut adalah penjelasan dari berbagai pandangan ulama:

1. Wajib Niat Setiap Malam (Pendapat Mayoritas)

Kebanyakan ulama (termasuk Mazhab Syafi’i yang banyak diikuti di Indonesia) berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan wajib dilakukan setiap malam, dimulai dari tenggelamnya matahari sampai sebelum terbit fajar.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW:

“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud)

Menurut pandangan ini, setiap hari di bulan Ramadhan adalah ibadah baru yang berdiri sendiri, sehingga butuh niat masing-masing.

2. Keringanan Niat Satu Bulan Penuh

Menariknya, Mazhab Maliki memberikan solusi yang memudahkan. Menurut mereka, puasa Ramadhan adalah satu kesatuan ibadah. Jadi, kita diperbolehkan niat untuk satu bulan penuh di malam pertama Ramadhan.

Niat ini berfungsi sebagai “cadangan” atau pengaman jika di tengah bulan kita tidak sengaja lupa niat karena kelelahan atau ketiduran.

3. Strategi Terbaik untuk Kita

Para ulama menyarankan kita untuk mengambil jalan tengah yang paling aman:

  • Malam pertama: Niatlah untuk puasa satu bulan penuh (mengikuti Mazhab Maliki).
  • Setiap malam: Tetap niat harian seperti biasa (mengikuti mayoritas ulama).

Jadi, jika suatu malam kamu benar-benar lupa, puasamu tetap dianggap sah karena sudah “tercover” oleh niat di awal bulan tadi.


Pesan untuk #KawanAksi

Ingat, niat itu letaknya di dalam hati. Saat kamu bangun untuk makan sahur saja, secara otomatis hati kamu sudah berniat untuk puasa. Jadi, jangan terlalu waswas ya!

Semoga puasa kita tahun ini berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. ✨

Postingan Lainnya

Organisasi filantropi profesional yang menyalurkan donasi dan menjalankan program sosial untuk pemberdayaan desa di Indonesia.

copyright @ 2025
Terms & Conditions | Hubungi kami