Al-Qur’an Braille adalah versi mushaf Al-Qur’an yang ditulis dengan huruf Braille, yaitu sistem tulisan timbul yang dapat dibaca melalui sentuhan jari oleh penyandang tunanetra.
Tulisan Braille ini terdiri dari titik-titik kecil yang disusun dalam sel, dan setiap kombinasi titik mewakili huruf atau tanda tertentu. Dengan sistem ini, saudara-saudara muslim yang tidak bisa melihat tetap dapat membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an seperti orang awas pada umumnya.
Sejarah Singkat Al-Qur’an Braille
Sistem Braille sendiri ditemukan oleh Louis Braille dari Prancis pada abad ke-19.
Sedangkan penerapan sistem ini dalam mushaf Al-Qur’an mulai berkembang di berbagai negara Islam pada pertengahan abad ke-20, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, Al-Qur’an Braille pertama kali diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan Al-Qur’an Braille (LPAQB) di bawah naungan Departemen Agama. Kini, mushaf Braille telah banyak digunakan di sekolah luar biasa, pesantren tunanetra, dan lembaga pendidikan Islam inklusif.
Ciri-Ciri Al-Qur’an Braille
Beberapa ciri khas dari Al-Qur’an Braille antara lain:
- Menggunakan huruf Braille Arab (bukan Latin).
- Tidak berharakat penuh, melainkan menggunakan sistem tanda khusus.
- Ukuran fisiknya lebih tebal dan banyak jilid, karena titik Braille membutuhkan ruang lebih besar dibanding huruf biasa.
- Terdiri dari 30 juz dalam beberapa jilid, biasanya 10 hingga 15 jilid untuk satu mushaf lengkap.
Fungsi dan Makna Kehadiran Al-Qur’an Braille
Al-Qur’an Braille bukan hanya media baca, tapi juga simbol keadilan dan kasih sayang Islam.
Melalui mushaf ini, para penyandang tunanetra memiliki kesempatan yang sama untuk:
- Menghafal Al-Qur’an (tahfidz).
- Membaca tilawah harian.
- Mengajarkan Al-Qur’an kepada sesama penyandang disabilitas.
Dengan kata lain, Al-Qur’an Braille adalah jembatan cahaya agar mereka tetap bisa “melihat” kebenaran dengan hati, meski mata mereka tak mampu melihat secara fisik.
Kehadiran Al-Qur’an Braille adalah bentuk nyata rahmat Allah yang meliputi seluruh hamba-Nya, tanpa terkecuali.
Ia menjadi bukti bahwa tidak ada keterbatasan dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
“Sesungguhnya Kami telah memudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?”
(QS. Al-Qamar: 17)