Apa Itu Feodalisme? Pengertian dan Ciri Feodalisme

Feodalisme bukan sekadar istilah sejarah, tapi juga gambaran tentang bagaimana kekuasaan bisa membuat manusia lupa akan kesetaraan.
Istilah ini berasal dari kata feodum yang berarti “tanah pemberian”, dan menggambarkan sistem sosial yang pernah berkembang di Eropa pada Abad Pertengahan.

Dalam sistem feodal, tanah dan kekuasaan dipegang oleh bangsawan, sementara rakyat kecil bekerja dan hidup di bawah kendali mereka.
Siapa yang punya tanah, dialah yang berkuasa.
Rakyat tidak memiliki kebebasan penuh, bahkan hidup mereka bergantung pada belas kasihan para tuan tanah.

Namun feodalisme bukan terjadi di sejarah Eropa saja.
Di banyak wilayah Asia, termasuk Indonesia zaman kerajaan, sistem serupa juga pernah terjadi.
Rakyat harus tunduk dan patuh kepada raja, dan hubungan sosial ditentukan oleh darah dan jabatan, bukan kemampuan atau keadilan.

Kini, sistem feodal mungkin sudah berakhir, tapi mentalitas feodal masih sering hidup dalam bentuk lain.
Seperti ketika seseorang merasa lebih tinggi karena jabatan, atau ketika kebenaran diukur dari siapa yang berbicara, bukan dari apa yang benar.

Feodalisme modern ini yang harus kita lawan — dengan sikap rendah hati, saling menghargai, dan menegakkan keadilan untuk semua.
Karena sejatinya, di mata Allah, yang membedakan manusia hanyalah ketakwaannya.

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Postingan Lainnya

Organisasi filantropi profesional yang menyalurkan donasi dan menjalankan program sosial untuk pemberdayaan desa di Indonesia.

copyright @ 2025
Terms & Conditions | Hubungi kami