Bayar Zakat Dulu atau Lunasi Utang Dulu? Ini Urutannya Menurut Islam!

Pernahkah #kawanaksi merasa “terjepit” di antara dua kewajiban? Di satu sisi, tabungan sudah cukup untuk wajib zakat (mencapai nisab), namun di sisi lain, tagihan utang atau cicilan masih menumpuk. Pertanyaannya: “Manakah yang lebih berhak atas harta saya saat ini?”

Banyak dari kita yang sering menunda zakat dengan alasan “masih punya utang”. Namun, benarkah secara syariat utang otomatis menggugurkan kewajiban zakat? yuk kita bedah urutan yang benar agar harta kita semakin berkah!

1. Prinsip Dasar: Milik Siapakah Harta Kita?

Dalam Islam, harta yang kita miliki sejatinya adalah titipan. Di dalamnya terdapat hak orang lain yang wajib dikeluarkan. Allah SWT mengingatkan kita dalam Al-Qur’an:

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)

2. Aturan Main: Kapan Utang Mendahului Zakat?

Melansir dari berbagai sumber, utang bisa mengurangi kewajiban zakat hanya jika utang tersebut jatuh tempo (harus dibayar saat itu juga).

  • Skenario A: Kamu punya tabungan Rp100 Juta, tapi punya utang mendesak yang harus lunas besok senilai Rp20 Juta. Maka, hitunglah zakat dari sisa hartamu (Rp80 Juta).
  • Skenario B: Kamu punya tabungan Rp100 Juta, tapi punya sisa cicilan KPR/Mobil jangka panjang senilai Rp500 Juta. Selama cicilan bulanan masih aman tertutupi, maka tabungan Rp100 Juta tersebut tetap wajib dikeluarkan zakatnya 2,5%.

3. Kekuatan Doa dan Zakat dalam Melunasi Utang

Banyak yang khawatir, “Kalau saya zakat, nanti uang buat bayar utang berkurang dong?” Secara logika matematika manusia mungkin iya, tapi tidak dalam logika iman. Rasulullah SAW bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Harta tidak akan berkurang karena sedekah (zakat).” (HR. Muslim)

Bahkan, zakat bisa menjadi “kunci” dibukanya pintu rezeki yang lebih besar untuk melunasi utang-utang kita. Menunda hak fakir miskin (zakat) justru bisa menghambat keberkahan harta yang kita simpan.


💡 Tips Cerdas #KawanAksi:

  1. Catat Haul & Nisab: Pastikan kamu tahu kapan tepatnya hartamu mencapai satu tahun (haul).
  2. Dahulukan yang Mendesak: Bayar utang yang sudah jatuh tempo hari ini.
  3. Segerakan Zakat: Jika sisa saldo masih di atas nisab, jangan ditunda. Hak orang miskin jangan tertahan di dompet kita.

Jangan biarkan utang menghalangi jalanmu menuju surga. Mari bersihkan harta dengan zakat, agar Allah mudahkan segala urusan dunia dan akhiratmu. Salurkan Zakat Mal terbaikmu melalui lembaga yang amanah.

🔗 TUNAIKAN ZAKAT SEKARANG

Postingan Lainnya

Organisasi filantropi profesional yang menyalurkan donasi dan menjalankan program sosial untuk pemberdayaan desa di Indonesia.

copyright @ 2025
Terms & Conditions | Hubungi kami