Hukum Zakat Aset Digital: Benarkah Saham dan Crypto Wajib Dizakati? Ini Kata Ulama.

Dunia investasi saat ini telah bergeser ke ranah digital. Mulai dari kepemilikan saham perusahaan besar hingga aset kripto yang fluktuatif, banyak dari kita yang kini memiliki portofolio investasi sebagai persiapan masa depan.

Namun, di tengah pertumbuhan angka di layar smartphone kita, ada satu pertanyaan krusial bagi setiap Muslim: “Apakah aset digital saya sudah bersih dan perlu dizakatkan?”

Landasan Syariat: Mengapa Aset Digital Wajib Zakat?

Islam adalah agama yang relevan di setiap zaman. Meskipun crypto atau saham modern tidak ada di zaman Rasulullah SAW, para ulama menggunakan metode Qiyas (analogi) untuk menetapkan hukumnya.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…” (QS. Al-Baqarah: 267).

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (HR. At-Tawbah: 103).

Berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Fiqih Internasional, aset digital seperti saham, reksadana, dan kripto dikategorikan sebagai Urudh At-Tijarah (harta dagangan) atau Amwal Az-Zahab wa al-Fiddah (harta yang setara emas dan perak) karena memiliki nilai ekonomi yang dapat dicairkan.

Rumus Perhitungan Zakat Aset Digital

Bagi #KawanAksi yang memiliki investasi digital, berikut adalah panduan praktis untuk menghitungnya:

  1. Nishab (Batas Minimal): Setara dengan harga 85 gram emas.(Jika harga emas hari ini Rp1.400.000, maka nishabnya adalah Rp119.000.000).
  2. Haul (Masa Kepemilikan): Aset tersebut telah dimiliki atau nilai nishabnya bertahan selama 1 tahun hijriah.
  3. Kadar Zakat: Sebesar 2,5%.

Cara Hitung:

(Total Nilai Pasar Aset + Saldo Kas) x 2,5%

Catatan Penting: Perhitungan dilakukan berdasarkan Nilai Pasar Saat Ini (Current Market Value), bukan modal awal saat Kamu membeli aset tersebut.

💼 Tabel Panduan Aset Digital

Jenis AsetCara Menghitung
SahamTotal nilai lembar saham di portfolio + dividen tunai yang diterima.
CryptoSaldo di wallet/exchange (BTC, ETH, Stablecoin, dll) sesuai harga pasar saat haul.
ReksadanaTotal Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang tertera di aplikasi investasi.

Ubah Cuan Menjadi Keberkahan Nyata

Zakat bukan sekadar memotong angka, tapi soal memastikan keberlanjutan rezeki. Bayangkan, keuntungan dari trading atau dividen investasi Kamu bisa menjadi harapan baru bagi mereka yang membutuhkan:

  • Membantu biaya pengobatan para lansia sakit.
  • Menjadi modal usaha berkelanjutan bagi pejuang nafkah dipelosok.

Dengan menunaikan zakat di akhir tahun, #KawanAksi telah melakukan “audit spiritual” atas harta yang dimiliki. Harta yang bersih akan tumbuh lebih subur dan mendatangkan ketenangan jiwa.

Postingan Lainnya

Organisasi filantropi profesional yang menyalurkan donasi dan menjalankan program sosial untuk pemberdayaan desa di Indonesia.

copyright @ 2025
Terms & Conditions | Hubungi kami