Jangan Salah Sasaran! Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Mal Kamu

pernahkah kamu merasa bimbang saat ingin menunaikan zakat mal? Mungkin kamu pernah bertanya-tanya: “Boleh nggak ya zakat ini saya kasih ke saudara sendiri?” atau “Apakah orang yang sekadar kekurangan sudah pasti boleh menerima zakat?”

Menunaikan zakat bukan sekadar mengeluarkan harta, tapi juga memastikan harta tersebut sampai ke tangan yang tepat. Jika salah sasaran, kewajiban zakat kita bisa jadi tidak terpenuhi secara syariat.

Merujuk pada ulasan dari berbagai sumber, Al-Qur’an telah menetapkan secara spesifik siapa saja yang berhak menerima manfaat dari zakat kita. Yuk, simak daftarnya agar zakatmu lebih afdal!

Mengenal 8 Golongan Penerima Zakat (Mustahik)

Berdasarkan petunjuk Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, ada 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
  2. Miskin: Mereka yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
  3. Amil: Orang atau lembaga yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan ekonominya.
  5. Riqab: Hamba sahaya atau budak (di masa kini sering dikaitkan dengan upaya memerdekakan manusia dari penjajahan atau perbudakan modern).
  6. Gharimin: Orang yang memiliki utang dalam jalan kebaikan namun tidak mampu melunasinya.
  7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam kegiatan dakwah, pendidikan, dan sosial.
  8. Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang baik.

Kenapa Harus Sesuai Aturan?

Banyak dari kita yang sering menyamakan antara zakat dan sedekah biasa. Padahal, zakat mal adalah ibadah wajib yang aturannya lebih ketat. Memastikan zakat sampai ke 8 golongan ini adalah cara kita menjaga amanah Allah dan memastikan keadilan sosial bagi mereka yang paling membutuhkan.

Memahami kriteria penerima zakat ini sangat penting agar tidak ada lagi mustahik yang terabaikan hanya karena kita kurang informasi.


Kesimpulan untuk #KawanAksi

Zakat adalah jembatan kebaikan. Dengan menyalurkannya kepada golongan yang tepat, kamu tidak hanya membersihkan harta, tapi juga membantu mengentaskan kemiskinan dan menguatkan ekonomi umat.

TUNAIKAN ZAKAT DISINI! klik

Postingan Lainnya

Organisasi filantropi profesional yang menyalurkan donasi dan menjalankan program sosial untuk pemberdayaan desa di Indonesia.

copyright @ 2025
Terms & Conditions | Hubungi kami