#KawanAksi, shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang paling dinantikan di bulan Ramadhan. Namun, jika kita menilik sejarahnya, Rasulullah ﷺ hanya melaksanakan shalat ini secara berjamaah di masjid selama tiga malam berturut-turut, kemudian beliau memutuskan untuk tidak keluar rumah pada malam keempat.
Mengapa Rasulullah ﷺ memberhentikannya? Apakah ada halangan fisik, ataukah ada pesan edukasi yang lebih besar di baliknya?
Kronologi Kejadian di Masjid Nabawi
Pada suatu malam di bulan Ramadhan, Rasulullah ﷺ keluar ke masjid dan melaksanakan shalat malam. Beberapa sahabat kemudian mengikuti beliau. Di malam kedua dan ketiga, jumlah jamaah semakin banyak hingga masjid terasa penuh.
Namun, pada malam keempat, masjid sudah dipenuhi orang yang menanti kehadiran beliau, tetapi Rasulullah ﷺ tidak keluar dari rumahnya hingga waktu subuh tiba. Setelah shalat subuh, beliau menjelaskan alasan tindakannya tersebut kepada para sahabat.
Alasan Utama: Kasih Sayang kepada Umat
Rasulullah ﷺ memberhentikan shalat berjamaah tersebut bukan karena beliau tidak ingin melakukannya, melainkan karena rasa kasih sayang beliau yang amat besar kepada umatnya. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya aku telah melihat apa yang kalian lakukan (menunggu shalat berjamaah). Dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, melainkan karena aku khawatir shalat tersebut (Tarawih) akan diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.” > Sumber Valid: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (No. 1129) dan Imam Muslim (No. 761) dari jalur Ibunda Aisyah ra.
Edukasi di Balik Kebijakan Rasulullah ﷺ
Pelajaran penting yang bisa kita petik dari peristiwa ini adalah:
- Islam Adalah Agama yang Memudahkan: Rasulullah ﷺ sangat berhati-hati agar tidak membebani umatnya dengan kewajiban tambahan yang berat. Jika shalat tersebut turun sebagai kewajiban, maka meninggalkannya akan menjadi dosa, dan beliau tidak ingin umatnya terjebak dalam kesulitan tersebut.
- Perbedaan Status Ibadah: Dengan tindakan ini, jelaslah status shalat Tarawih adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), bukan wajib seperti shalat lima waktu.
- Hadirnya Kemandirian Ibadah: Keputusan Rasulullah ﷺ mendidik para sahabat untuk bisa menghidupkan malam Ramadhan secara mandiri di rumah masing-masing, sehingga rumah-rumah kaum muslimin pun bercahaya dengan lantunan Al-Quran.
Kapan Shalat Tarawih Berjamaah Dimulai Kembali?
Tradisi ini tetap dilakukan secara mandiri atau dalam kelompok kecil hingga wafatnya Rasulullah ﷺ dan masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Barulah di masa Umar bin Khattab ra., beliau menyatukan kembali orang-orang untuk berjamaah di bawah satu imam.
Mengapa Umar berani melakukannya? Karena kekhawatiran Rasulullah ﷺ (bahwa shalat tersebut akan diwajibkan) sudah tidak ada lagi, sebab wahyu telah terputus seiring wafatnya beliau.
Menghargai Setiap Keringanan
#KawanAksi, memahami sejarah ini membuat kita semakin bersyukur atas indahnya syariat Islam. Kita bisa menjalankan shalat Tarawih dengan penuh semangat tanpa harus merasa terbebani sebagai sebuah kewajiban mutlak.
Mari kita sempurnakan puasa dengan membantu saudara-saudara kita mendapatkan ilmu dan gizi yang layak. Klik Disini!