Kisah Sahabat Pertama yang Menunaikan Kafarat Ramadhan

Dalam syariat Islam, setiap aturan sering kali diturunkan sebagai jawaban atas peristiwa nyata yang dialami oleh para sahabat. Begitu pula dengan hukum Kafarat Ramadhan (denda berat akibat pembatalan puasa secara sengaja dengan hubungan suami-istri).

Hukum ini bermula dari sebuah kejujuran dan penyesalan seorang sahabat yang merasa sangat bersalah karena tidak mampu menahan hawa nafsunya di siang hari bulan Ramadhan.

Siapa Orang Pertama yang Melakukan Kafarat?

Orang pertama yang melakukan kafarat dalam sejarah Islam adalah seorang pria dari kalangan Anshar. Dalam sebagian besar literatur hadits, ia tidak disebutkan namanya secara spesifik untuk menjaga kehormatannya, namun ia dikenal sebagai sosok yang sangat jujur dalam mengakui kesalahannya di hadapan Rasulullah ﷺ.

Kronologi Kejadian (Kisah Sang Sahabat)

Dikisahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari jalur Abu Hurairah ra., suatu hari seorang pria datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat panik dan memukul-mukul kepalanya sendiri.

Ia berseru, “Celakalah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah ﷺ bertanya dengan tenang, “Apa yang membuatmu celaka?” Pria itu menjawab, “Aku telah mencampuri istriku di siang hari bulan Ramadhan (saat sedang berpuasa).”

Mendengar pengakuan jujur tersebut, Rasulullah ﷺ tidak menghardiknya, melainkan memberikan solusi berupa urutan kafarat (penebusan):

  1. Tawaran Pertama: “Apakah engkau memiliki budak untuk dimerdekakan?” Pria itu menjawab, “Tidak.”
  2. Tawaran Kedua: “Mampukah engkau berpuasa dua bulan berturut-turut?” Ia menjawab, “Tidak, justru karena puasa (yang tidak sanggup kutahan) inilah aku tertimpa masalah ini.”
  3. Tawaran Ketiga: “Apakah engkau memiliki makanan untuk memberi makan 60 orang miskin?” Ia menjawab, “Tidak punya, ya Rasulullah.”

Keindahan Akhlak dan Rahmat Rasulullah ﷺ

Melihat kondisi pria tersebut yang sangat miskin dan tidak mampu membayar denda apa pun, Rasulullah ﷺ terdiam sejenak. Tak lama kemudian, seseorang membawakan sekeranjang besar kurma sebagai sedekah untuk Nabi ﷺ.

Rasulullah ﷺ kemudian memanggil pria tadi dan berkata, “Ambillah kurma ini dan sedekahkanlah (sebagai kafaratmu).”

Namun, pria itu kembali bertanya dengan polosnya, “Apakah kepada orang yang lebih miskin dariku, ya Rasulullah? Demi Allah, di antara dua gunung di Madinah ini, tidak ada keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku.”

Mendengar kejujuran pria tersebut, Rasulullah ﷺ tertawa hingga terlihat gigi taringnya, lalu beliau bersabda: “Kalau begitu, bawalah kurma ini dan berikan makan kepada keluargamu.”

Sumber Valid: Kisah ini tercantum dalam Shahih Bukhari (No. 1936) dan Shahih Muslim (No. 1106).

Apa yang Bisa Kita Pelajari?

Kisah sejarah munculnya kafarat ini memberikan kita beberapa pelajaran penting:

  • Kejujuran adalah Kunci: Sahabat tersebut berani mengakui kesalahan meski dendanya berat. Kejujuran itulah yang membawanya pada solusi.
  • Islam adalah Solusi, Bukan Beban: Allah menetapkan aturan denda (kafarat) untuk mendidik manusia, namun bagi mereka yang benar-benar tidak mampu, Allah memberikan kemudahan dan jalan keluar.
  • Kasih Sayang Nabi ﷺ: Beliau menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam Islam selalu dibarengi dengan empati dan kasih sayang terhadap kondisi umatnya.

Menjaga Kesucian Ramadhan

#KawanAksi, kisah ini menjadi pengingat bagi kita untuk tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan ibadah puasa. Jangan sampai kita meremehkan batasan-batasan yang telah Allah tetapkan. Namun jika kita terlanjur terjatuh dalam kesalahan, pintu taubat dan solusi syariat selalu terbuka.

Mari kita persiapkan diri menyambut Ramadhan dengan ilmu yang cukup agar puasa kita terjaga: 👉 Wujud Aksi Nyata – Sedekah

Postingan Lainnya

Organisasi filantropi profesional yang menyalurkan donasi dan menjalankan program sosial untuk pemberdayaan desa di Indonesia.

copyright @ 2025
Terms & Conditions | Hubungi kami